Kalau Jokowi Paham Hukum, Angkat Dulu BG Baru Berhentikan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa terus melancarkan kritik terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo menunjuk Pelaksana Tugas Kapolri. Menurutnya, keputusan itu ditempuh karena Jokowi dan stafnya tak paham hukum.
"Proses yang dilakukan Jokowi dan staf-nya tidak paham hukum. Kalau paham hukum, diangkat dulu BG (Komjen Budi Gunawan jadi kapolri) baru berhentikan, lalu angkat Plt," kata Desmond di gedung DPR, Senin (19/1).
Saat ini, katanya, masyarakat maupun ahli hukum mempertanyakan tugas selaku Plt yang dibebankan kepada Komjen Badroedin Haiti tidak jelas mewakili siapa. Apakah Sutarman yang sudah diberhentikan dengan hormat atau Budi Gunawan yang belum diangkat jadi kapolri.
"Badroedin itu wakil siapa? Dalam arti menggantikan siapa? Mem-Plt-kan siapa? Apakah Pak Tarman yang sudah diberhentikan DPR? Apakah BG yang belum dilantik? Tidak jelas," tegasnya.
Karena itu dia berpendapat penegakan hukum yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi sangat lemah. Selain itu, saat memutuskan menunjuk Plt, Jokowi tidak tidak menjelaskan sampai kapan jabatan tersebut dibebankan kepada Wakapolri.
"Ini yang terjadi hari ini, penegakan hukum Pak Jokowi dan timnya sangat lemah. Plt ini batas waktunya juga gak jelas," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa terus melancarkan kritik terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo menunjuk Pelaksana Tugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan