Kalau Kondisinya Begini, Indonesia Bisa Dipenuhi Paedofil Asing

jpnn.com - Bisa Dipenuhi Paedofilia, Dipenuhi Paedofil, Bisa Dipenuhi, Indonesia Bisa, Begini Indonesia, Kondisinya Begini, dipenuhi, paedofilia, bisa, indonesia, kondisinya
BALI - Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan, penegakan hukum yang tegas harus diberlakukan di Indonesia untuk menjerat paedofil. Menurutnya, di Indonesia penegakan hukum pada orang-orang pedofil masih belum membuat efek jera. Akibatnya, banyak pelaku pedofilia dari luar negeri datang ke Indonesia.
“Ini kejahatan berbahaya. Tidak hanya orang-orang Indonesia (pelaku kejahatan seksual terhadap anak), ada orang asing pernah datang ke sini juga. Jadi kalau tidak ada hukum yang keras kepada paedofil dari negara lain akan datang ke sini," ujar Yasonna di Bali, Kamis (22/10).
Meski begitu, kata dia, tindakan keras berupa kebiri untuk paedofil tetap masih harus dikaji sebelum diimplementasikan. Pasalnya, hal itu menyangkut hak asasi manusia dan kesehatan.
"Ini kejahatan yang tidak tampak. Tapi kan ada harus ada standar untuk sampai mengatakan hukuman mengurangi libido. Tapi tidak untuk buang testis-lah," imbuhnya.
Jika perppu yang mengatur tindakan itu jadi dibuat, maka pengebirian akan dilakukan pihak kejaksaan sebagai eksekutor.
"Eksekutornya melalui jaksalah, karena harus melalui putusan pengadilan," tandasnya. (flo/jpnn)
Bisa Dipenuhi Paedofilia, Dipenuhi Paedofil, Bisa Dipenuhi, Indonesia Bisa, Begini Indonesia, Kondisinya Begini, dipenuhi, paedofilia, bisa, indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan