Kalau tak Penuhi Syarat, Mengapa Boleh Ikut Tes CPNS?

Kalau tak Penuhi Syarat, Mengapa Boleh Ikut Tes CPNS?
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Langkah serupa juga diambil Pemkab Tasikmalaya. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya H Ade Sumanang MSi menjelaskan 16 bidan PTT di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak lolos tes CPNS diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sebelumnya, sebanyak 161 bidan PTT di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti tes menjadi CPNS. Namun,hanya 144 yang lolos tes menjadi abdi negara tersebut.

Alasan mereka tidak lolos sama dengan kasus di Kota Tasik: yaitu usia mereka lebih dari 35 tahun dan satu orang meninggal. (yfi/ujg)


Pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS tetap mempertimbangkan faktor usia.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News