Kalau tak Penuhi Syarat, Mengapa Boleh Ikut Tes CPNS?
Senin, 20 Maret 2017 – 08:14 WIB

Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Langkah serupa juga diambil Pemkab Tasikmalaya. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya H Ade Sumanang MSi menjelaskan 16 bidan PTT di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak lolos tes CPNS diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sebelumnya, sebanyak 161 bidan PTT di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti tes menjadi CPNS. Namun,hanya 144 yang lolos tes menjadi abdi negara tersebut.
Alasan mereka tidak lolos sama dengan kasus di Kota Tasik: yaitu usia mereka lebih dari 35 tahun dan satu orang meninggal. (yfi/ujg)
Pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS tetap mempertimbangkan faktor usia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?