Kalau tak Penuhi Syarat, Mengapa Boleh Ikut Tes CPNS?
Senin, 20 Maret 2017 – 08:14 WIB
Langkah serupa juga diambil Pemkab Tasikmalaya. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya H Ade Sumanang MSi menjelaskan 16 bidan PTT di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak lolos tes CPNS diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sebelumnya, sebanyak 161 bidan PTT di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti tes menjadi CPNS. Namun,hanya 144 yang lolos tes menjadi abdi negara tersebut.
Alasan mereka tidak lolos sama dengan kasus di Kota Tasik: yaitu usia mereka lebih dari 35 tahun dan satu orang meninggal. (yfi/ujg)
Pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS tetap mempertimbangkan faktor usia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu