Kalau Tidak Ada Polisi, 2 Pemuda Ini Bisa Mati di Tangan Massa
Kamis, 28 September 2023 – 23:46 WIB

Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukaraja saat memeriksa dua pemuda asal Gekbrong, Kabupaten Cianjur yang diduga telah melakukan pencurian di proyek pembangunan kandang ayam di Kecamatyan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman
Dedi mengatakan dari pengakuan kedua tersangka mereka nekat melakukan pencurian tersebut karena motif ekonomi. Namun, pihaknya tidak ingin cepat mempercayainya dan menduga aksi yang dilakukan S dan R ini bukan yang pertama kali.
Kedua pemuda tersebut oleh penyidik dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman hukuman penjara minimal empat bulan dan maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)
Dua pemuda diamuk massa setelah tertangkap basah melakukan pencurian. Beruntung pelaku diamankan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu