Kali Ini Kubu Habib Rizieq Sangat Optimistis Melawan Polisi, Simak Kalimatnya

Kali Ini Kubu Habib Rizieq Sangat Optimistis Melawan Polisi, Simak Kalimatnya
Alamsyah Hanafiah optimistis memenangkan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan klien Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Atas dasar itu, kubu Habib Rizieq menilai adanya penyimpangan dan pelanggaran KUHP dan Protap Kapolri dalam proses penangkapan tersebut.

"Surat penangkapan dan penahanan itu lahirnya dari dua ibu atau dua surat perintah penyidikan. Padahal orang lahir semuanya dari satu ibu. Bagaimana itu? Sama saja dengan seseorang dilahirkan dari dua ibu. Kan tidak memungkin," jelas Alamsyah.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Habib Rizieq kembali mengajukan praperadilan ke PN Jaksel dengan termohon Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News