Kalimat Singkat Aman Abdurrahman di Ruang Sidang
BACA JUGA: Berawal dari Bisikan Aman Abdurrahman di Nusakambangan
Pengacara Asludin Hatjani menuturkan bahwa tuntutan hukuman mati yang disampaikan jaksa itu tidak bijaksana. Lantaran yang dilakukan Oman tidak sampai memerintahkan langsung untuk melakukan amaliyah. Meskipun memang diakui bahwa Aman memang berdakwah tentang khilafah melalui berbagai media.
”Tapi dia tidak pernah menganjurkan adanya amaliyah. Dalam persidangan terbukti semua saksi baik saksi Abu Gar, maupun saksi ahli bahwa Aman bukan yang memerintahkan Amaliyah,” kata dia.
Menurut Asludin perintah yang diakui oleh Aman Abdurrahman adalah untuk berjihad ke Syuriah. Bukan melakukan amaliyah di Indonesia. ”Dia tidak pernah menyuruh untuk amaliyah. Tapi menyuruh orang untuk berangkat ke Syuriah,” ungkap dia. (jun/syn/wib)
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati, akan menyampaikan pledoi pada persidangan Jumat (25/5) pekan depan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan
- Pengamat Dukung Langkah BNPT Optimalkan Pencegahan Teror Menjelang Lebaran