Kamaruddin Beber Soal Jejak Digital Ancaman Pembunuhan terhadap Brigadir J

Kamaruddin Beber Soal Jejak Digital Ancaman Pembunuhan terhadap Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAMBI - Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengakui pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pada rekaman elektronik tersebut, kata dia, terlihat almarhum mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis. 

Hal itu diungkap Kamaruddin Simanjuntak seusai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik, Sabtu (23/7). 

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin kepada media di Jambi. "Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," tambahnya. 

Dia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut. 

Kemudian, ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.

"Namun, salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP, tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang, atau antara Magelang-Jakarta atau di rumahnya Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin. 

Terkait penemuan dua handphone milik Brigadir J di rumah dinas, Kamaruddin mengaku pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan HP tersebut. “Saya belu periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kai periksa dahulu,” pungkas Kamaruddin Simanjuntak. 

Seusai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir J di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News