Kamaruddin Membocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Mencengangkan

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri belum membeberkan motif kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Polisi beralasan mereka masih harus memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi lainnya sebelum memastikan motif pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai polisi sebenarnya sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Ya kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik," kata Kamaruddin kepada JPNN.com, Selasa (9/8) malam.
Kamaruddin mengaku dirinya telah mengetahui motif pembunuhan itu.
Dia mengatakan Brigadir J dibunuh karena diduga membocorkan informasi suatu kejahatan.
"Almarhum Yosua ini orang baik. Jadi, dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Makanya dia sempat bilang, kalau sampai (informasi itu) naik ke atas dia akan dibunuh," imbuhnya.
Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal motif pembunuhan Brigadir J. Simak selengkapnya di sini, ada informasi suatu kejahatan.
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Kamaruddin Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim Setelah Kliennya Dijadikan Tersangka
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru
- Bharada E Wawancara dengan Televisi, LPSK Cabut Perlindungan
- Kamaruddin Simanjuntak Minta Laporan Terhadapnya Dilimpahkan ke Pengadilan