Kamaruddin Sebut Brigadir J Pernah Curhat Hendak Dibunuh Kepada Calon Istrinya

Kamaruddin Sebut Brigadir J Pernah Curhat Hendak Dibunuh Kepada Calon Istrinya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengklarifikasi tangkapan layar video call Vera Simanjuntak dengan calon suaminya yang tewas tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, video call melalui WhatsApp (WA) itu merupakan perpisahan antara Brigadir J dan Vera yang hendak melangsungkan pernikahan.

Dia menyebut video call dilakukan pada Juni 2022 atau sebulan sebelum Brigadir J tutup usia.

"Itu dalam rangka apa? Saat almarhum Brigadir J masih hidup curhat kepada kekasihnya bahwa dia akan mati, akan dibunuh, dia mengucapkan kata-kata perpisahan," ujar Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/7).

Kamaruddin mengatakan kata perpisahan diutarakan Brigadir J kepada sang calon istri, lantaran mendapatkan ancaman pembunuhan.

Kamaruddin menyebut pihak yang menghabisi nyawa Brigadir J disebutnya skuad lama.

"Siapa yang akan membunuh, skuad lama. Siapa itu? Ada di antara foto-foto itu," ujar Kamaruddin.

Jenazah Brigadir J sudah dimakamkan lagi melalui upacara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap isi percakapan antara Brigadir J dengan Vera Simanjuntak selaku calon istri polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News