Kambuaya Siap Pidanakan Pembakar Lahan di Riau
Kamis, 20 Juni 2013 – 22:43 WIB
JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup telah mengirimkan tim investigasi dari Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki penyebab dan pelaku kebakaran lahan gambut dan hutan di Riau. Menteri Lingkuan Hidup Balthasar Kambuaya menyatakan jika bukti investigasi PPNS itu mencukupi, pihaknya akan langsung mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Kalau itu hasil PPNS saya itu. Nanti kita ajukan ke pengadilan itu. Dari PPNS kita, kalau bukti lengkap, kita ajukan. Dendanya mahal, kurungan juga," ungkap Kambuaya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/6).
Kambuaya belum menyebut nama perusahaan yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan itu. Ia berjanji akan segera mengekspos nama-nama itu jika hasil investigasi tim PPNS telah dilaporkan padanya.
Terkait asap yang tak kunjung mereda, menurut Kambuaya, pemerintah tengah berupaya menggunakan hujan buatan. Ia belum dapat memastikan kapan proses menghilangkan asap yang mengganggu hingga ke negara tetangga itu, selesai dilaksanakan.
JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup telah mengirimkan tim investigasi dari Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki penyebab dan
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok