Kamis Antasari Disidang

Kamis Antasari Disidang
Kamis Antasari Disidang
Saat ini keempatnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan status titipan Kejaksaan. "Jaksa yang bertugas menghadirkan ke persidangan," kata Didiek. Selain empat tersangka perencanaan pembunuhan Nasrudin, ada lima pelaku lain yang sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka adalah pelaku eksekutor. Yakni, Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Daniel Daan, Fransiskus  Tadon Kerans, dan Eduardus Noe Ndopo Mbete.

   

Dengan digelar persidangan Antasari, statusnya akan berubah menjadi terdakwa. Jabatan sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dicopot. Nantinya jaksa agung akan memberitahukan kepada Presiden tentang perubahan status itu. pengganti Antasari di KPK saat ini masih dalam pembahasan tim lima. (fal/iro)

JAKARTA - Jadwal sidang Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dirut Putra Rajawali Banjaran (PRB), sudah ditentukan. Jika tak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News