Kamis Antasari Disidang

Kamis Antasari Disidang
Kamis Antasari Disidang
JAKARTA - Jadwal sidang Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dirut Putra Rajawali Banjaran (PRB), sudah ditentukan. Jika tak ada aral melintang, Antasari bakal mulai duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10). Kejaksaan Agung pun sudah melakukan persiapan.

   

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Didiek Darmanto mengatakan, jaksa sudah siap untuk melaksanakan tugasnya. Termasuk untuk pengamanan jalannya sidang. "Tentu kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Itu sudah prosedur," kata Didiek.

   

Menurut Didiek, pengamanan dalam persidangan Antasari dan tiga tersangka lain akan mendapat pengamanan lebih. Itu karena Kejaksaan menganggap kasus pembunuhan Nasrudin sebagai perkara penting. "Sidang itu termasuk perkara penting," kata mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu.

   

Dalam kasus itu, selain Antasari, tiga yang akan disidang dalam kasus Nasrudin adalah Sigid Haryo Wibisono, Williardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo. Ketiganya akan didakwa ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Nasrudin. Antasari sendiri disebut sebagai perencana (intelectual dader).

   

JAKARTA - Jadwal sidang Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dirut Putra Rajawali Banjaran (PRB), sudah ditentukan. Jika tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News