Kamis Antasari Disidang
Minggu, 04 Oktober 2009 – 09:41 WIB
JAKARTA - Jadwal sidang Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dirut Putra Rajawali Banjaran (PRB), sudah ditentukan. Jika tak ada aral melintang, Antasari bakal mulai duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10). Kejaksaan Agung pun sudah melakukan persiapan. Dalam kasus itu, selain Antasari, tiga yang akan disidang dalam kasus Nasrudin adalah Sigid Haryo Wibisono, Williardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo. Ketiganya akan didakwa ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Nasrudin. Antasari sendiri disebut sebagai perencana (intelectual dader).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Didiek Darmanto mengatakan, jaksa sudah siap untuk melaksanakan tugasnya. Termasuk untuk pengamanan jalannya sidang. "Tentu kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Itu sudah prosedur," kata Didiek.
Baca Juga:
Menurut Didiek, pengamanan dalam persidangan Antasari dan tiga tersangka lain akan mendapat pengamanan lebih. Itu karena Kejaksaan menganggap kasus pembunuhan Nasrudin sebagai perkara penting. "Sidang itu termasuk perkara penting," kata mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Jadwal sidang Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dirut Putra Rajawali Banjaran (PRB), sudah ditentukan. Jika tak
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali