Kampanye, Eks Presiden Maladewa Ditangkap
Karena Mangkir dari Sidang di Pengadilan
Selasa, 09 Oktober 2012 – 07:10 WIB
’’Sepanjang aksi penangkapan, polisi bertindak terlalu agresif dan kasar terhadap pendukung Nasheed,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Naseem mengatakan bahwa penangkapan Nasheed itu murni berlatar politik. ’’Satu-satunya alasan menangkap dan menahan Presiden Nasheed adalah agar beliau tidak bisa mempersiapkan pencalonannya kembali,’’ bebernya.
Jika kelak terbukti bersalah, Nasheed terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara atau diasingkan ke pulau terpencil di Maladewa. (AFP/AP/hep/dwi)
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas