Kampanye, Eks Presiden Maladewa Ditangkap
Karena Mangkir dari Sidang di Pengadilan
Selasa, 09 Oktober 2012 – 07:10 WIB
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul di pengadilan untuk disidangkan dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan saat menjadi kepala negara. Saat itu, menurut dia, Nasheed sedang mengampanyekan pencalonannya kembali dalam pemilu tahun depan. Setelah itu, polisi bersenjata lengkap pun langsung membawa dia ke Male dengan menggunakan perahu. Kabarnya, tidak ada perlawanan dari Nasheed dalam penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di negeri kepulauan sebelah barat daya India itu juga mangkir dari sidang di pengadilan.
Baca Juga:
’’Kami menangkap dia di Karang Gaaf Dhaal, Pulau Fares-Mathoda, sekitar 440 kilometer dari Kota Male,’’ kata Jubir Kepolisian Maladewa Hasan Haneef.
Baca Juga:
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024