Kampanye, Eks Presiden Maladewa Ditangkap

Karena Mangkir dari Sidang di Pengadilan

Kampanye, Eks Presiden Maladewa Ditangkap
Kampanye, Eks Presiden Maladewa Ditangkap
MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul di pengadilan untuk disidangkan dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan saat menjadi kepala negara.

Sebelumnya, pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di negeri kepulauan sebelah barat daya India itu juga mangkir dari sidang di pengadilan.

’’Kami menangkap dia di Karang Gaaf Dhaal, Pulau Fares-Mathoda, sekitar 440 kilometer dari Kota Male,’’ kata Jubir Kepolisian Maladewa Hasan Haneef.

Saat itu, menurut dia, Nasheed sedang mengampanyekan pencalonannya kembali dalam pemilu tahun depan. Setelah itu, polisi bersenjata lengkap pun langsung membawa dia ke Male dengan menggunakan perahu. Kabarnya, tidak ada perlawanan dari Nasheed dalam penangkapan tersebut.

MALE – Polisi Maladewa menangkap mantan Presiden Mohamed Nasheed kemarin (9/10). Gara-garanya, politikus 45 tahun itu kembali tidak muncul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News