Kampanye Pelibatan Anak Marak, Bawaslu tak Sekeren Namanya
Sabtu, 22 Maret 2014 – 11:58 WIB

Kampanye Pelibatan Anak Marak, Bawaslu tak Sekeren Namanya
Dia mengatakan, Bawaslu semestinya bisa memberikan sanksi dan tindakan yang tegas terhadap partai penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
Kenyataannya belum pernah dilakukan tindakan tegas. Ketika melihat adanya pengerahan anak di bawah usia pemilih yang ikut dalam kegiatan kampanye, Bawaslu bisa membubarkan kampanye meminta bantuan polisi.
“Tapi kan itu tidak pernah dilakukan, mereka hanya sebatas memberikan teguran saja kepada partai," tambah Arbi. (dai/cr1)
JAKARTA -- Masih maraknya Partai Politik yang melibatkan anak-anak dalam kampanye rapat umum terbuka mendapat sindiran keras dari Pengamat Politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia