Kampanye Terbuka Pilkada Dilarang

Kampanye Terbuka Pilkada Dilarang
Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji. Foto: dok. JPNN

JAKARTA - Sejumlah kalangan optimistis proses pengesahan RUU pilkada pada 25 September mendatang bakal dimenangkan kubu pendukung pilkada langsung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News