Kampung Narkoba Diobok-obok Polisi, 4 Hari Berturut-turut, Ini Hasilnya

Kampung Narkoba Diobok-obok Polisi, 4 Hari Berturut-turut, Ini Hasilnya
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Foto: deny/sumeks.co

“Sekitar pukul 6 pagi masuk ke Lorong Jambu yang dikenal daerah rawan narkoba di kawasan Tangga Buntung Palembang,” kata Andi dampingi Kanit VII Satres Narkoba Polrestabes Palembang AKP Tohirin, Jumat (30/7).

Lanjut Andi, sebelumnya sudah mempersiapkan anggota yang melakukan penyamaran (under coverbuy) untuk melakukan penyelidikan.

“Hasilnya salah satu rumah diduga tempat narkoba digeledah, bahkan menjadi viral di medsos,” ungkap Andi.

Satu tersangka yang menjadi target operasi (TO) merupakan residivis kasus narkoba.

“Tersangka Jui telah diamankan, dan dua pelaku lagi saat berada di sana merupakan orang tua Jui yakni Heriyanto dan temannya Ariyansyah. Rumah pelaku sendiri tampak dari depan seperti pagar tetapi di dalamnya luas dan saat anggota masuk dia kabur melalui jendela, namun ditangkap karena lokasi sudah dikepung anggota,” jelas Andi.

Tiga orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jui sebagai salah satu pemilik narkoba seberat 4,21 gram. Ikut juga disita uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp840 ribu.

“Untuk pelaku Jui akan kami jerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Andi menambahkan untuk orang tua Jui dan temannya sebagai saksi dan akan dilakukan rehabilitasi karena positif menggunakan narkoba.

“Kami akan koordinasi dengan Polsek Gandus juga karena pelaku Ariyansyah ini terduga pernah menjadi DPO kasus Curas,” tutupnya.

Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba selama empat hari berturut-turut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News