Kamrussamad Dorong Pemda Miliki Menteri Keuangan Daerah yang Mumpuni

Kamrussamad Dorong Pemda Miliki Menteri Keuangan Daerah yang Mumpuni
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. ANTARA/Facebook/Kamrussamad

"Kalau serapannya tidak optimal, maka rakyat tidak akan merasakan manfaatnya. Karena itu, saya lihat kuncinya Pemda juga harus punya menteri keuangan yang berperan sebagai arsitek keuangan daerah dan memiliki kapasitas," jelas dia.

Menurut legislator Dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kep. Seribu itu, TKD mencakup beberapa skema. Mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, Dana Otsus, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa.

"Saat ini, misalnya, kalau kami lihat realisasi pemanfaatan DAU 2021, sampai dengan akhir tahun sebesar Rp 23,4 triliun atau 69,2 persen. Bahkan catatan menteri keuangan di 2021, DAU masih didominasi belanja pegawai," jelas dia.

Selain itu, kata dia, baru 395 daerah memenuhi belanja wajib minimal 25 persen DAU dan masih ada 147 lainnya belum memenuhi.

"Ini menandakan belanja daerah belum fokus dan efisien. Saya juga melihat pola eksekusi APBD yang masih business as usual, selalu tertumpu di triwulan IV sehingga mendorong adanya idle cash di daerah," tandas Kamrussamad. (tan/jpnn)


Kamrussamad menilai Pemda harus punya menteri keuangan yang berperan sebagai arsitek keuangan daerah dan memiliki kapasitas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News