Kanada Cabut Kewarganegaraan Suu Kyi

Kanada Cabut Kewarganegaraan Suu Kyi
Aung San Suu Kyi. Foto: AFP

jpnn.com, OTTAWA - Pemerintah Kanada akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi. Kemarin majelis rendah sepakat mendukung mosi pencabutan gelar kewarganegaraan perempuan 73 tahun tersebut. Mereka menganggap Suu Kyi tak layak lagi menjadi warga negara kehormatan karena mendukung junta militer Myanmar.

"Dia (Suu Kyi) gagal menentang kekejian junta militer Myanmar," ujar Jubir Kementerian Luar Negeri Kanada Adam Austen sebagaimana dilansir Reuters kemarin (28/9). Dia mendukung keputusan majelis rendah.

Namun, keputusan itu tidak lantas membuat Suu Kyi langsung kehilangan status kehormatannya. Lolosnya mosi di majelis rendah barulah langkah pertama. Mosi itu masih harus melewati majelis tinggi. Sebab, keputusan untuk menganugerahkan warga negara kehormatan kepada tokoh berjuluk The Lady pada 2007 lahir dari majelis rendah dan majelis tinggi.

Belum ada jadwal pasti kapan para senator akan berkumpul untuk membahas mosi terhadap Suu Kyi tersebut. "Kami masih merumuskan cara untuk mengimplementasikan mosi ini," ujar Andrew Leslie, anggota parlemen Partai Liberal, kepada BBC.

Sejak masuk ke lingkaran pemerintah pada 2015, Suu Kyi terus membuat blunder. Tak hanya gagal membuat perubahan, putri mendiang Jenderal Aung San itu tak lagi vokal mendukung keadilan dan kebebasan. Bahkan, dia seolah tidak peduli pada demokrasi di negerinya yang tak lagi tegak berdiri. (bil/c10/hep)


Pemerintah Kanada akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News