Kandasnya Aksi ABG 16 Tahun Pencuri 4 Motor
"Empat motor hasil curian pelaku sudah kita amankan sebagai barang bukti di Mapolres, sementara kita masih mendalami dengan mengumpulkan pengakuan pelaku jika masih ada lagi motor curian lainya, tapi kalau menurut pengakuan sampai dengan saat ini hanya empat itu saja,” imbuhnya.
Pelaku yang kini mendekam di sel tahanan dengan ancaman hukuman 5 tahun sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian, mulai menjalani pemeriksaan penyidik. Ia diperiksa guna melengkapi berkas perkara kasus yang menyeretnya mendekam di balik jeruji besi itu. Dalam pemeriksaan, pelaku terlihat cukup koperatif, lancar menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.
Sebelumnya, ia diamankan di ruang buser, disana ia hanya terlihat diam sambil menonton televisi. Sesekali ia menjawab pertanyaan anggota yang ingin mengorek keterangan lebih dalam dari kasus pencurian yang dilakukannya itu. (reg)
SORONG - Kecil-kecil cabe rawit. Biasanya ungkapan atau peribahasa ini digunakan buat sosok berusia muda atau yang tubuhnya kecil namun cerdik atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan