Kang Emil Ajukan Lima Wilayah Jabar Lakukan Pembatasan Sosial
Saat ini PSBB DKI Jakarta telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan menurut informasi akan berlaku Jum’at (10/4) dan berlangsung 14 hari dengan catatan dapat diperpanjang.
Kang Emil kemudian menjelaskan, dari sisi kesiapan, wilayah Bodebek sudah mempersiapkan bila PSBB nya disetujui. Pihak kepolisian pun, kata Kang Emil, sudah melakukan berbagai simulasi.
"Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi," tuturnya.
Pemberlakuan status PSBB bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah saja. Kang Emil meyakini PSBB efektif memutus rantai penularan COVID-19.
"PSBB ini nanti bisa diterjemahkan apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota itu tidak masalah tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan COVID-19," kata Kang Emil. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima wilayah secara bersamaan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024