Kang Emil Optimistis, Persiapannya Juga Sudah 100 Persen
Selasa, 05 Mei 2020 – 08:51 WIB
Adapun pelaksanaan PSBB Jabar sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 36 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Terbitnya Pergub tersebut juga berbarengan dengan keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) No 443/Kep.259-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Jabar dan Surat Edaran (SE) Gubernur No 460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di Wilayah Jabar. (antara/jpnn)
Kang Emil tambah yakin setelah memonitor Ciayumajakuning menggelar rapat khusus di Majalengka.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Acep Purnama di Mata Ridwan Kamil: Teman Seperjuangan Membangun Jabar
- Bicara di Kampus Singapura, RK Ungkap Alasan Indonesia Pindah Ibu Kota
- Airlangga Optimistis Golkar Menang di Jabar Karena Ada Kang Emil dan Ace
- Ridwan Kamil Berharap Semua Sepakat soal Survei Cewek Paling Cantik di Indonesia
- Respons Kritik Kang Emil soal Jalan Tol, Gus Imin: Pembangunan Harus Merata
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker