Kang Emil Optimistis, Persiapannya Juga Sudah 100 Persen

Kang Emil Optimistis, Persiapannya Juga Sudah 100 Persen
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah). Foto: Ricardo/JPNN

Adapun pelaksanaan PSBB Jabar sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 36 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Terbitnya Pergub tersebut juga berbarengan dengan keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) No 443/Kep.259-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Jabar dan Surat Edaran (SE) Gubernur No 460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di Wilayah Jabar. (antara/jpnn)

Kang Emil tambah yakin setelah memonitor Ciayumajakuning menggelar rapat khusus di Majalengka.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News