Kang TB Pertanyakan Urgensi Revisi UU TNI Usulan Luhut Binsar 

Kang TB Pertanyakan Urgensi Revisi UU TNI Usulan Luhut Binsar 
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

"Kalau dilihat semua bidang ini masih relevan dijabat oleh anggota TNI karena masih beririsan secara langsung dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI di bidang pertahanan," ujar Kang TB.

Menurut dia, anggota TNI masih beririsan dengan tugas di beberapa kementerian dan lembaga tersebut.

Kang TB mengatakan anggota TNI belum tentu cocok ditempatkan di kementerian lain yang cukup jauh tupoksinya, seperti Kementerian Pertanian hingga Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan revisi UU TNI untuk mengatur penempatan tentara di jabatan-jabatan kementerian.

Luhut menilai undang-undang saat ini membatasi peran tentara di kementerian, seperti jabatan-jabatan di Kemenko Marves tidak bisa diisi oleh tentara.

"Hal ini perlu diatur saat merevisi UU TNI dengan mengusulkan pasal mengenai jabatan TNI di kementerian dalam revisi UU TNI, sehingga TNI nanti bisa berperan lebih lugas lagi dan perwira TNI, kan, tidak semua harus jadi KSAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat). Bisa saja tidak KSAD, tetapi di kementerian," ujar Luhut. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


TB Hasanuddin mempertanyakan urgensi penempatan perwira tentara di Kementerian sehingga Luhut mengusulkan revisi UU TNI.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News