Mabes Polri Masih Dalami Dugaan Pungli di Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Divisi Propam Polri menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP VL.
Penangkapan ini diduga karena ulah VL yang coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) ke salah satu pengusaha.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (6/6).
“Sekarang masih kami lakukan pendalaman,” kata dia kepada JPNN, Kamis (7/6).
Menurut dia, dalam penangkapan ini belum ada penyerahan uang dari korban kepada AKP VL. Pasalnya, pungli ini masih berupa percobaan.
“Yang bersangkutan melakukan percobaan pemerasan,” tambah mantan Kapolda Papua Barat ini.
Martuani juga belum mau menjelaskan berapa besaran uang yang diminta terduga ke pengusaha.
“Diduga ada penyalahgunaan wewenang, nanti itu (jumlah) masih didalami,” tegas dia. (mg1/jpnn)
Propram menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo karena diduga pungli.
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta