Mabes Polri Masih Dalami Dugaan Pungli di Jakarta Barat

Mabes Polri Masih Dalami Dugaan Pungli di Jakarta Barat
Pungli. Foto: ilustrasi

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Divisi Propam Polri menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP VL.

Penangkapan ini diduga karena ulah VL yang coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) ke salah satu pengusaha.

Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (6/6).

“Sekarang masih kami lakukan pendalaman,” kata dia kepada JPNN, Kamis (7/6).

Menurut dia, dalam penangkapan ini belum ada penyerahan uang dari korban kepada AKP VL. Pasalnya, pungli ini masih berupa percobaan.

“Yang bersangkutan melakukan percobaan pemerasan,” tambah mantan Kapolda Papua Barat ini.

Martuani juga belum mau menjelaskan berapa besaran uang yang diminta terduga ke pengusaha.

“Diduga ada penyalahgunaan wewenang, nanti itu (jumlah) masih didalami,” tegas dia. (mg1/jpnn)

Propram menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo karena diduga pungli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News