Oknum Kadis Ini Akui Duit Pungli Masuk Kantong Sendiri

Oknum Kadis Ini Akui Duit Pungli Masuk Kantong Sendiri
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Toga (kedua kiri) beserta jajaran menunjukan barang bukti dan tersangka kasus OTT di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/5). Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut telah memeriksa Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (PPPMSP) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Arseh Hasibuan.

Kepada penyidik, Arseh yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (28/5), mengaku uang hasil pungli yang dilakukannya terhadap PT Duta Varia Pertiwi terkait pengurusan IUP-B (Ijin Usaha Perkebunan Budidaya) masuk kantong sendiri.

“Pengakuan tersangka, uangnya untuk yang bersangkutan. Tetapi masih kita minta keterangan pihak-pihak lain,” ungkap Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Toga H Panjaitan, Rabu (30/5).

Toga menyampaikan, apa yang dilakukan orang nomor satu di Dinas PPPMSP Palas ini merupakan murni tindakan pemerasan untuk mengeluarkan izin yang diurus bertele-tele dan memakan waktu lama.

“Padahal seharusnya ngurus izin itu gratis. Tidak ada dikenakan biaya, sesuai keputusan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Meski begitu, Toga mengaku kasus pungli ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut dari kepolisian. Sebab menurut Toga, kemungkinan masih ada korban lain.

Sehingga ia meminta agar pihak-pihak yang menjadi korban pemerasan di Dinas PPPMSP agar segera melaporkannya ke Polda Sumut.

“Kami masih dalami berapa banyak izin yang sudah diurus. Kalau ada korban lain kita minta agar melapor. Kalau terjadi pemerasan kita siap tindak lanjuti,” tegasnya.

Polda Sumut telah memeriksa Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (PPPMSP) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Arseh Hasibuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News