Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu Polri

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu Polri
Irjen Syahardiantono (tengah), Kadiv Propam menggantikan Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anak buahnya ditangkap jajaran Biro Pengamanan dan Internal (Paminal) Divpropam Polri.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan penangkapan terhadap AKP M Fajar dan anak buahnya atas penanganan kasus judi online.

"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," ucap Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).

Hanya saja, mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu belum menjelaskan lebih terperinci ihwal penyalahgunaan wewenang yang dimaksud.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan terhadap AKP Fajar dan anak buahnya berlangsung pada Senin (29/8), sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, b¹ekas Kabid Humas Polda Sulsel itu belum menjelaskan lokasi penangkapan.

Kombes Zulpan menyebutkan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya itu terancam dikurung di tempat khusus (patsus) selama 20 hari. (cr3/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anak buahnya ditangkap jajaran Biro Paminal Divpropam Polri atas penanganan kasus judi online


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News