Kantongi Izin OJK, Gandeng Tangan Siapkan Inovasi Pembiayaan UMKM

Kantongi Izin OJK, Gandeng Tangan Siapkan Inovasi Pembiayaan UMKM
Startup crowdlending GandengTangan telah mengantongi izin dari OJK. Foto: GandengTangan

Agus Wicaksono, selaku Direktur PT Bahana Artha Ventura, salah satu investor GandengTangan mengatakan bahwa izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana perluasan jaringan.

"Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK, merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia. Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya," papar Agus Wicaksono.

Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerjasama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna.

Saat ini, GandengTangan telah menjalin kolaborasi dengan salah satu bank BUMN untuk memberikan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses layanan perbankan.

Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari semangat GandengTangan.

“Kami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa bantu lebih banyak UMKM,” ujar Jezzie Setiawan. (dil/jpnn)

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin untuk startup crowdlending GandengTangan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News