Kantongi Izin untuk Garap Kawasan Industri, PT Kayan Hydro Energy Terus Kembangkan Energi Hijau

Kantongi Izin untuk Garap Kawasan Industri, PT Kayan Hydro Energy Terus Kembangkan Energi Hijau
PT Kayan Hydro Energy (KHE) mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalimantan Utara. Foto dok KHE

jpnn.com, KALIMANTAN UTARA - PT Kayan Hydro Energy (KHE) telah mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalimantan Utara sejak 2011.

Hal ini dilakukan sejalan dengan langkah Presiden Jokowi yang sedang fokus mengembangkan ekonomi hijau, termasuk di dalamnya kawasan industri hijau.

KHE merupakan inisiator proyek PLTA yang terdiri atas lima Cascade di Sungai Kayan, Kecamatan Long Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Direktur Operasional KHE Khaeroni menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai hal terkait elektrifikasi untuk kebutuhan industri, maupun pelabuhan.

“Studi teknis, sosial, ekonomi, budaya, serta sosialisasi dan proses perizinan untuk pembangunan PLTA sudah selesai. Dan, KHE sudah mendapat peringkat 5A3 dari Dun & Bradstreet,” jelas Khaeroni dalam siaran persnya.

Terkait ada investor dan perusahaan di luar KHE yang ingin membangun proyek serupa, Khaeroni mengaku tidak tahu.

“Soal kabar di luaran, saya tidak tahu. Pastinya KHE sudah sejak 2011 atau sepuluh tahun lalu memulainya dan saat ini sudah mendapatkan semua izin, kecuali penetapan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)," seru Khaeroni.

KHE telah melakukan pekerjaan pembuatan jalan dari jalan pemerintah daerah menuju PLTA Kayan Cascade sepanjang 11,2 kilometer.

PT Kayan Hydro Energy (KHE) telah mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalimantan Utara sejak 2011.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News