Kantongi Sertifikat Keahlian, 2.075 Penyuluh Tetap Terganjal di Seleksi PPPK 2021

Kantongi Sertifikat Keahlian, 2.075 Penyuluh Tetap Terganjal di Seleksi PPPK 2021
Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Nasional. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2.075 penyuluh pertanian terganjal dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Mereka tercecer dari 11 ribu lebih tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP) yang lolos PPPK 2019.

Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Nasional Gunadi mengungkapkan, dari 2.075 penyuluh tersebut 1.008 di antaranya lulusan SMA.

Sisanya adalah diploma dan sarjana. Namun, kesemuanya sudah memiliki sertifikasi bidang keahlian. 

Gunadi pun mengaku heran lantara 2.075 penyuluh terganjal dalam seleksi PPPK 2021. Penyebabnya ada dua, pertama, Pemdanya tidak membuka formasi PPPK penyuluh. Kedua, persyaratan pendidikan minimal D3.

"Mengapa kawan-kawan kami diganjal oleh PermenPAN-RB 35 Tahun 2020 yang mengatur syarat pendidikan minimal D3," kata Gunadi kepada JPNN.com, Selasa (17/5).

Dia menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk persyaratan tersebut. Mereka menuntut agar 2.075 penyuluh itu diperlakukan sama dengan PPPK 2019. 

Saat itu THL TBPP lulusan SMA diberikan afirmasi sehingga bisa diakomodasi di PPPK 2019.

Ribuan penyuluh terganjal dalam seleksi PPPK 2021, padahal mereka mengantongi sertifikat keahlian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News