Kantor Bupati Bangkalan Ditutup, LaNyalla Minta Tracking Ketat Covid-19

Kantor Bupati Bangkalan Ditutup, LaNyalla Minta Tracking Ketat Covid-19
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Satgas Penanggulangan Covid-19 melakukan tracking ketat di internal pegawai Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pascapenutupan kantor bupati Bangkalan akibat corona.

LaNyalla menegaskan upaya itu harus dilakukan agar tak timbul klaster baru lantaran banyaknya pegawai Pemkab Bangkalan yang terpapar Covid-19.

Ia menilai langkah Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron sudah tepat dengan menutup sementara kantor bupati. Beserta 11 kantor layanan pemerintahan lainnya.

"Selanjutnya segera lakukan tracking di lingkungan kantor pemerintahan yang telah kontak dengan 10 pejabat yang terpapar Covid-19," kata LaNyalla dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (18/1).

La Nyalla juga meminta kepada para pejabat tersebut untuk patuh melakukan isolasi mandiri agar tak membuat penyebaran Covid-19 makin masif.

LaNyalla meminta kepada segenap pejabat dan seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19.

Selain itu, tegas dia, segera mengambil langkah antisipasi dengan melakukan isolasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terutama kepada keluarga agar tak menjadi klaster baru di lingkungan keluarga mereka masing-masing.

La Nyallaa meminta para pejabat patuh melakukan isolasi mandiri agar tak membuat penyebaran Covid-19 makin masif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News