Kantor Bupati Butur Dibakar, Kapolres Dicopot
Jumat, 21 Oktober 2011 – 14:31 WIB
KENDARI - Kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Buton Utara (Butur) tak lepas dari tanggung jawab Kapolres Muna, AKBP Wawan Irawan. Tim pemeriksa pun turun baik dari Itwasum Mabes Polri maupun Bidang Propam Polda Sultra untuk menyelidiki kelalaian dari Kapolres Muna atas insiden tersebut. Lalu, bagaimana kelanjutan pemeriksaan terhadap Wawan Irawan? Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi enggan memberikan komentar terkait persoalan tersebut. Ia menilai, mutasi di instritusi Polri sebagai dinamika organisasi. "Mutasi ini kan sekadar penyegaran dalam berorganisasi," terangnya.
Hasilnya, AKBP Wawan Irawan dicopot dari jabatannya dan dinonjobkan di Mabes Polri. Surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/2045/IX/2011 berdasar keputusan Kapolri nomor Kep/550/IX/2011 tertanggal 19 Oktober 2011, AKBP Wawan Irawan ditempatkan sebagai staf analisis kebijakan muda Bidang Operasional SOPS Polri.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, hasil penyelidikan terhadap dugaan kelalaian Wawan Irawan dalam mengantisipasi insiden pembakaran Kantor Bupati dan DPRD Butur cukup kuat. Bahkan, surat perintah penyidikan sudah mulai turun, namun perwira yang ditunjuk sedang tugas kerja ke luar negeri. Status Wawan Irawan sebagai terperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
KENDARI - Kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Buton Utara (Butur) tak lepas dari tanggung jawab Kapolres Muna, AKBP Wawan Irawan. Tim pemeriksa
BERITA TERKAIT
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Satu Lagi Korban KM Yuiee Jaya II Ditemukan Meninggal Dunia
- Tim SAR Temukan Lagi Jasad Korban Kapal Yuiee Jaya 2, Ini Identitasnya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan
- Tangkap 6 Pelaku Pengangkut 142 Ton Batu Bara Ilegal, Polda Sumsel: Kami Terus Melakukan Pengembangan