Kantor Bupati Butur Dibakar, Kapolres Dicopot
Jumat, 21 Oktober 2011 – 14:31 WIB
KENDARI - Kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Buton Utara (Butur) tak lepas dari tanggung jawab Kapolres Muna, AKBP Wawan Irawan. Tim pemeriksa pun turun baik dari Itwasum Mabes Polri maupun Bidang Propam Polda Sultra untuk menyelidiki kelalaian dari Kapolres Muna atas insiden tersebut. Lalu, bagaimana kelanjutan pemeriksaan terhadap Wawan Irawan? Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi enggan memberikan komentar terkait persoalan tersebut. Ia menilai, mutasi di instritusi Polri sebagai dinamika organisasi. "Mutasi ini kan sekadar penyegaran dalam berorganisasi," terangnya.
Hasilnya, AKBP Wawan Irawan dicopot dari jabatannya dan dinonjobkan di Mabes Polri. Surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/2045/IX/2011 berdasar keputusan Kapolri nomor Kep/550/IX/2011 tertanggal 19 Oktober 2011, AKBP Wawan Irawan ditempatkan sebagai staf analisis kebijakan muda Bidang Operasional SOPS Polri.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, hasil penyelidikan terhadap dugaan kelalaian Wawan Irawan dalam mengantisipasi insiden pembakaran Kantor Bupati dan DPRD Butur cukup kuat. Bahkan, surat perintah penyidikan sudah mulai turun, namun perwira yang ditunjuk sedang tugas kerja ke luar negeri. Status Wawan Irawan sebagai terperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
KENDARI - Kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Buton Utara (Butur) tak lepas dari tanggung jawab Kapolres Muna, AKBP Wawan Irawan. Tim pemeriksa
BERITA TERKAIT
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan