Kantor Disdagperin Boyolali Digeledah Polisi, Pj Gubernur Jateng Bereaksi Begini

jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Polda Jateng terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali tahap XIV pada 2023. Polisi telah memeriksa 15 orang saksi.
Nana menghargai proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis (30/8) lalu.
"Yang melaksanakan dari Polda Jateng, kami menghargai ranah hukum, coba kami akan mengikuti perkembangannya, dan memang kewenangan aparat penegak hukum," katanya di Gedung DPRD Jateng, Selasa (3/9).
Purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat di Pemkab Boyolali tetap berjalan lancar.
"Dalam kondisi apa pun pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, saya jamin itu harus berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasus dugaan Tipikor di Boyolali tahap penyidikan, belum dilakukan penetapan tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bereaksi begini soal penggeledahan Kantor Disdagperin Boyolali terkait korupsi oleh polisi dari Polda Jateng.
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung