Kantor Pinjol di Cengkareng Digerebek, Sejumlah Debt Collector Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penyidik Satrekrim Polres Metro Jakarta Pusat hinga saat ini masih mendalami hasil penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya mengamankan puluhan orang pegawai kantor pinjol tersebut.
Para pegawai yang ditangkap bekerja di bagian penawaran dan peminjaman.
Sejumlah pegawai yang biasa bertugas menagih utang alias debt collector, juga diamankan.
"Karyawan yang kami amankan sebanyak 56 orang," kata Setyo dalam keterangannya, Kamis (14/10).
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 52 perangkat CPU dan 56 handphone milik karyawan.
Saat ini, kasus tersebut tengah didalami unit Krimsus Metro Jakarta Pusat.
Polisi menggerebek kantor pinjaman online alias pijol di Cengkareng, Jakarta Barat, sejumlah debt collector ditangkap.
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Terancam 5 Tahun Bui
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Info Terbaru Kasus Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah