Kantor Tak Diurusi, 12 Kajari Terancam Sanksi

Pelayanan Kejaksaan Masih Memprihatinkan

Kantor Tak Diurusi, 12 Kajari Terancam Sanksi
Kantor Tak Diurusi, 12 Kajari Terancam Sanksi
JAKARTA — Upaya pengawasan terhadap para Jaksa di daerah terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebulan terakhir ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, telah melakukan inspeksi ke 17 Kejaksaan Negeri di Jawa dan Sumatera. Inspeksi itu untuk mengetahui sejauh mana kinerja dan kemampuan jaksa setempat danam melayani masyarakat.

Dari hasil inspeksi itu, Marwan menyebut sebagian besar Kejari memiliki kinerja yang kurang baik sehingga terancam dikenai sanksi. Dari jumlah itu hanya lima Kejari yang relatif baik yakni Kejari Surabaya, Bandung, Cibinong, Depok, Jaksel. Sementara 12 kejari lainnya dinilai memiliki kenerja yang kurang memauaskan.

"Yang lima ini agak baik, tapi masih banyak kurangnya. Tapi dari yang 12 itu sangat-sangat memperihatinkan. Misalnya ada satu Kejari yang mirip kantor kepala desa tidak terawat," ujar Marwan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (6/8).

Lebih lanjut Marwan menambahkan, tentang fasilitas di Kejari yang meprihatinkan sementara anggaran dananya sudah tersedia. "Ada juga kursi-kursi pejabat struktural di Kejari (dari) plastik, kayak kita beli bakso di pinggir jalan. Kantor pemerintah kok kayak gitu," keluh Marwan.

JAKARTA — Upaya pengawasan terhadap para Jaksa di daerah terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebulan terakhir ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News