Kantor Tak Diurusi, 12 Kajari Terancam Sanksi
Pelayanan Kejaksaan Masih Memprihatinkan
Jumat, 06 Agustus 2010 – 15:41 WIB

Kantor Tak Diurusi, 12 Kajari Terancam Sanksi
JAKARTA — Upaya pengawasan terhadap para Jaksa di daerah terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebulan terakhir ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, telah melakukan inspeksi ke 17 Kejaksaan Negeri di Jawa dan Sumatera. Inspeksi itu untuk mengetahui sejauh mana kinerja dan kemampuan jaksa setempat danam melayani masyarakat. Lebih lanjut Marwan menambahkan, tentang fasilitas di Kejari yang meprihatinkan sementara anggaran dananya sudah tersedia. "Ada juga kursi-kursi pejabat struktural di Kejari (dari) plastik, kayak kita beli bakso di pinggir jalan. Kantor pemerintah kok kayak gitu," keluh Marwan.
Dari hasil inspeksi itu, Marwan menyebut sebagian besar Kejari memiliki kinerja yang kurang baik sehingga terancam dikenai sanksi. Dari jumlah itu hanya lima Kejari yang relatif baik yakni Kejari Surabaya, Bandung, Cibinong, Depok, Jaksel. Sementara 12 kejari lainnya dinilai memiliki kenerja yang kurang memauaskan.
"Yang lima ini agak baik, tapi masih banyak kurangnya. Tapi dari yang 12 itu sangat-sangat memperihatinkan. Misalnya ada satu Kejari yang mirip kantor kepala desa tidak terawat," ujar Marwan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (6/8).
Baca Juga:
JAKARTA — Upaya pengawasan terhadap para Jaksa di daerah terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebulan terakhir ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara