Komisi IV DPR Desak SBY Tegas Hadapi Australia
Soal Tumpahan Minyak di Laut Timor
Jumat, 06 Agustus 2010 – 15:30 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi IV DPR mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap tragedi tumpahnya minyak mentah yang telah mencemari sekitar 16.420 km persegi lautan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). "Jangan seperti yang selama ini kita lihat, berjanji terus 'akan, akan dan akan' menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab. Tindakannya kapan? Padahal kejadian sudah berlangsung sejak Agustus tahun lalu," kritik anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Ana Mauwanah, di press room DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/8).
Dari sisi hukum, lanjutnya, sudah sangat jelas bahwa sumur Montara itu milik PTTEP yang berdomisili di negara Australia yang beroperasi di perairan Australia yang berjarak 690 km di wilayah barat Darwin Australia Utara dan 250 km Barat Laut Truscot Australia Barat, posisi di Blok Barat Laut Timur, perbatasan Timor Leste-Australia-Indonesia.
Baca Juga:
Di tempat yang sama, anggota Komisi IV lainnya, Siswono Yudohusodo menjelaskan meski ledakan sumur Montara terjadi satu tahun lalu, namun dari pantauan langsung Komisi IV ke NTT awal Agustus ini masih saja terjadi tumpahan minyak ke wilayah laut NTT sebanyak 400 barel per hari. "Fakta yang kami temukan ini cukup mencemaskan, karena itu Presiden SBY harus segera klirkan dengan pemerintahan Australia," tegasnya.
Ada dua hal krusial yang harus ditangani secara bersama oleh kedua pemerintahan, pertama terkait dengan ganti rugi bagi masyarakat dan kedua langkah-langkah kongkrit apa segera harus mereka lakukan untuk menyelamatkan lingkungan hidup yang rusak akibat kecerobohon pihak PTTEP dalam bekerja.
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi IV DPR mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap tragedi tumpahnya minyak mentah yang telah mencemari sekitar
BERITA TERKAIT
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023