Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 16,5 M Lewat Penindakan
Kamis, 24 Oktober 2024 – 09:11 WIB

Barang bukti yang disita Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT dalam penindakan terhadap NPP sepanjang tahun 2024. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Total nilai barang mencapai Rp 4.316.556.718 dengan potensi kerugian negara sebesar 3.953.688.031,” rincinya.
Donny menegaskan Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT berkomitmen untuk menjalankan fungsi community protector dengan optimal.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah, Polri, TNI dan pihak terkait lainnya.
Dia pun menyampaikan erima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak yang telah bersinegi dengan sangat apik sepanjang tahun 2024.
"Dengan kolaborasi serta komitmen bersama, kami optimis menghadapi berbagai tantangan di masa depan,"ujar Donny.(mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT mencegah potensi kerugian negara Rp 16,5 miliar lewat penindakan yang dilaksanakan sebanyak 1.261 kali di sepanjang 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun