Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Yamaha Indonesia
Senin, 28 Agustus 2023 – 19:01 WIB

Bea Cukai terus mendukung kemajuan industri dalam negeri, salah satunya melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha. Foto: ilustrasi/dok. humas Bea Cukai
Selain itu, lanjut Rusman menjelaskan, perusahaan juga mendapatkan beberapa kemudahan operasional lainnya, seperti tidak perlu dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan bongkar dan ketentuan pembatasan belum berlaku pada saat impor ke kawasan berikat.
PT Yamaha Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang alat musik.
Menurut Takashi Sugita, fasilitas ini akan memberikan manfaat, seperti efisiensi waktu serta keringanan cashflow bagi perusahaannya.
Diharapkan pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini dapat meningkatkan kinerja industri yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.(mrk/jpnn)
Bea Cukai terus mendukung kemajuan industri dalam negeri, salah satunya melalui pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya