Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas ke Pelaku Industri Plastik di Cikarang

Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas ke Pelaku Industri Plastik di Cikarang
Petugas Bea Cukai saat mengunjungi salah satu perusahaan. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, CIKARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas, berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Paragon Plastik Indonesia, Selasa (7/11).

Perusahaan yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi ini bergerak di bidang industri dengan bahan baku plastik.

"Izin penambahan perlakuan tertentu ini untuk meningkatkan kualitas produksi perusahaan untuk lebih kompetitif di pasar yang semakin kompetitif," kata Direktur PT Paragon Plastik Indonesia Fenny Yanty.

Fenny menerima izin tersebut secara simbolis dari Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi, satu jam setelah pihaknya memaparkan proses bisnis perusahaan.
Hal itu merupakan salah satu persyaratan pemberian izin.

Rusman Hadi menjelaskan perlakuan tertentu ialah toleransi penyusutan atau penguapan atau pengurangan sesuai dengan bisnis proses perusahaan serta kemudahan pemasukan atau pengeluaran atas barang curah.

"Kami berharap dengan izin yang diberikan akan memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan proses bisnis perusahaan serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional," kata Rusman Hadi. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PT Paragon Plastik Indonesia yang merupakan pelaku industri plastik di Cikarang mendapat izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat dari Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News