Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas ke Pelaku Industri Plastik di Cikarang

jpnn.com, CIKARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas, berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Paragon Plastik Indonesia, Selasa (7/11).
Perusahaan yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi ini bergerak di bidang industri dengan bahan baku plastik.
"Izin penambahan perlakuan tertentu ini untuk meningkatkan kualitas produksi perusahaan untuk lebih kompetitif di pasar yang semakin kompetitif," kata Direktur PT Paragon Plastik Indonesia Fenny Yanty.
Fenny menerima izin tersebut secara simbolis dari Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi, satu jam setelah pihaknya memaparkan proses bisnis perusahaan.
Hal itu merupakan salah satu persyaratan pemberian izin.
Rusman Hadi menjelaskan perlakuan tertentu ialah toleransi penyusutan atau penguapan atau pengurangan sesuai dengan bisnis proses perusahaan serta kemudahan pemasukan atau pengeluaran atas barang curah.
"Kami berharap dengan izin yang diberikan akan memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan proses bisnis perusahaan serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional," kata Rusman Hadi. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PT Paragon Plastik Indonesia yang merupakan pelaku industri plastik di Cikarang mendapat izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat dari Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025