Kanwil Bea Cukai Jakarta Kembali Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Senin, 10 Februari 2020 – 17:21 WIB

Kawasan Berikat merupakan salah satu fasilitas fiskal yang diberikan Bea Cukai kepada para perusahaan guna mendorong investasi dan peningkatan ekonomi negara. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai dalam menjalankan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assitance, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui pemberian fasilitas serta asistensi terpadu, guna memberikan kemudahan dan manfaat bagi para pelaku usaha dalam melaksanakan bisnis di dalam negeri.
Baca Juga:
Diharapkan dengan adanya pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini, bisa memperlancar proses bisnis perusahaan, memberikan peluang kerja bagi masyarakat, serta tentunya menyumbang pemasukan ekonomi negara. (ikl/jpnn)
Bea Cukai dalam menjalankan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assitance terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui pemberian fasilitas kawasan berikat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya