Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita

Tindak lanjut terhadap proses tindak pidana di bidang cukai saat ini telah dilakukan penyidikan dengan menetapkan 10 tersangka serta pengenaan denda senilai Rp 5.337.381.000.
Di bidang penindakan narkotika, Kanwil Bea Cukai Jakarta mencatat 136 sinergi penindakan terhadap narkotika dengan total barang bukti mencapai 372 kilogram, yang terdiri dari 69 kilogram berasal dari barang impor dan 302 kilogram berasal dari dalam negeri.
Adapun empat komoditas utama narkotika berupa ganja, ekstasi, sabu-sabu, dan prekursor.
Hasil penindakan tersebut berhasil menyelamatkan 390.437 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap sinergi di antara institusi dalam penegakan hukum perlu dijaga dan terus dikembangkan dalam rangka memperkuat dukungan terhadap Asta Cita guna mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Rusman. (mrk/jpnn)
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi merilis kinerja pengawasan yang dilaksanakan selama 2024 dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh