Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Kawasan Berikat dalam Sehari
Senin, 02 Desember 2024 – 08:55 WIB

Pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberikan dukungan kepada industri dalam negeri. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Selain menerima izin secara simbolis, pihak perusahaan juga menandatangani pakta integritas pengendalian gratifikasi, untuk menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta menerbitkan dua izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Seongjin Engineering Indonesia dan PT Indonesia Bestcare International Industry
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini