Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan yang Beri Sugudang Manfaat

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kembali memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di bawah wilayah pengawasannya.
Kali ini fasilitas tersebut diterima oleh PT Rubber & Rubber Tech pada Selasa (5/9).
Pemberian fasilitas kepabeanan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu trade facilitator dan industrial assistance.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan pemberian fasilitas kepabeanan diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri.
“Fasilitas kepabeanan diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya,” kata Rusman Hadi dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Pemberian fasilitas kepabeanan, kata Rusman, diharapkan juga dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, mendorong perekonomian dalam negeri hingga sumber devisa bagi negara.
Sebagai bentuk pelayanan prima, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.
Rusman menambahkan setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangani komitmen integritas untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Kanwil Bea Cukai Jakarta kembali menerbitkan izin fasilitas kepabeanan yang kali ini diberikan kepada PT Rubber & Rubber Tech
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Perkuat Bisnis Digital, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 36,6 Triliun di Awal 2025