Kanwill DJP Jakut dan Jaksa Sita Aset Milik Pelaku Penggelapan Pajak di Bali
Sabtu, 26 Agustus 2023 – 00:11 WIB

Petugas melakukan penyitaan aset yang sebelumnya dimiliki terpidana penggelap pajak. Dok: source for JPNN.
Sementara itu penyitaan aset tersebut dipimpin Dwi Agus Arfianto selaku Kasubdit TP Perpajakan dan TPPU pada Direktorat UHLB EE Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus. (cuy/jpnn)
Petugas dari Kanwil DJP Jakarta Utara bersama Kejagung menyita aset milik penggelap pajak yang ada di Bali.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan