Kapal Nasional Tambah 6.312 Unit
JAKARTA - Sembilan tahun pelaksanaan asas cabotage atau kewajiban menggunakan kapal domestik terbukti efektif meningkatkan jumlah kapal berbendera Merah Putih. Pada Maret 2005 tercatat hanya ada 6.014 kapal nasional. Namun, pada Maret 2014 terdapat 12.326 kapal nasional atau bertambah 6.312 unit. Artinya, kapal lokal menguasai 99,65 persen pasar angkutan laut di dalam negeri.
JAKARTA - Sembilan tahun pelaksanaan asas cabotage atau kewajiban menggunakan kapal domestik terbukti efektif meningkatkan jumlah kapal berbendera
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan