Kapal Nasional Tambah 6.312 Unit
Sabtu, 29 Maret 2014 – 11:44 WIB
Dengan kapal yang mencapai 12.326 unit, kapasitas yang terpasang mencapai 19,3 juta gross ton. ''Indonesia sudah meleÂpaskan diri dari kapal asing,'' tegasnya.
Pelayaran nasional saat ini sudah mengoperasikan kapal - kapal berskala besar dengan investasi yang tinggi seperti jeÂnis VLCC, VLGC, FPSO, FSO, Panamax, Post Panamax, kontainer yang berkapasitas 2000 TEUs, AHTS 12.000 HP, PSV, dan DSV. ''Sebelum ada asas cabotage, kapal-kapal besar dan mahal seperti itu hanya dimiliki perusahaan pelayaran asing,'' katanya. (wir/c18/sof)
JAKARTA - Sembilan tahun pelaksanaan asas cabotage atau kewajiban menggunakan kapal domestik terbukti efektif meningkatkan jumlah kapal berbendera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards