Kapal Pengawas Perikanan Tertibkan 4 Rumpon Ilegal Milik Nelayan Filipina 

Kapal Pengawas Perikanan Tertibkan 4 Rumpon Ilegal Milik Nelayan Filipina 
Alat bantu penangkapan ikan (rumpon) ilegal. Foto dok humas KKP

Untuk itu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekankan pentingnya penertiban rumpon-rumpon ilegal di perairan Indonesia, selain upaya pemberantasan kapal perikanan ilegal.(chi/jpnn)


Rumpon-rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia dan masuk sekitar 3 mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News