Kapal Rusia Masuk Perairan RI Tanpa Izin, Ketua DPD RI: Terus Awasi Aktivitas Mereka
Selasa, 09 Februari 2021 – 17:58 WIB
Keradaan kapal itu diketahui masyarakat sejak beberapa hari lalu.
Seorang nelayan Lhoong melaporkan kapal Super Yacht itu sudah terlihat sejak Kamis (4/2/2021).
Sejak saat itu, tidak terlihat sekalipun kapal itu menaikkan bendera negara asal dan bendera Republik Indonesia sebagaimana lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
LaNyalla meminta pemerintah mengawal aktivitas kapal asal Rusia yang tanpa izin masuk perairan Indonesia di Aceh. Kapal itu sudah diisolasi di perairan Aceh.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta