Kapal Tanker Asing Berbendara Iran dan Panama Tinggalkan Perairan Indonesia, Bebas

Kapal Tanker Asing Berbendara Iran dan Panama Tinggalkan Perairan Indonesia, Bebas
Nakhoda MT Freya menaiki tangga kapal-nya, saat hendak meninggalkan perairan Indonesia, Jumat (25/5/2021). ANTARA/HO-Dok Bakamla RI

Dari putusan pengadilan itu, Imigrasi Batam menerbitkan surat perintah pengawalan dan pemindahan terdeportasi terhadap orang asing warga negara Iran dan Republik Rakyat Tiongkok agar segera keluar wilayah Indonesia.

Tim Bakamla yang dipimpin Kapten Ilham melaksanakan pengawalan terhadap kedua nakhoda menuju kapal MT Horse dan MT Freya pada Jumat (28/5).

Kedua nakhoda diantar menggunakan KNP 330 bertolak dari Dermaga 99 Batam, menuju tengah laut, tempat kedua kapal supertanker terparkir.

Penyerahan paspor dari Imigrasi Kota Batam kepada masing-masing nakhoda MT Horse dan MT Freya disaksikan oleh perwakilan dari Bakamla RI, Kejaksaan dan KPLP di atas KNP 330.

Baca Juga: MA Cs Sudah Ditangkap, Lihat, Dikawal Polisi Bersenjata

Setelah merapat di MT Freya, nakhoda Chen Yi Qun naik ke atas kapal, menaiki tangga sambil melambaikan tangan dan mengucapkan terima kasih.

Kemudian, KNP 330 mengantar nakhoda MT Horse Mehdi Monghasem Jahromi ke armadanya menggunakan crane. (antara/jpnn)

Dua kapal supertanker berbendera Iran dan Panama ditahan Bakamla telah meninggalkan perairan Indonesia.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News