Kapal TNI AL Rotasi Penjaga Pulau Terluar
jpnn.com - JAKARTA--- Mabes TNI AL melakukan pergantian prajurit yang mengamankan pulau terluar. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana pertama Untung Suropati menjelaskan, rotasi dilakukan agar prajurit konsentrasi. "Rutin saja, agar ada penyegaran di lapangan," katanya.
KRI Teluk Lampung (TLP)-540 yang merupakan salah satu kapal perang TNI Angkatan Laut jenis Angkut Tank tipe Frosch (ATF) bertugas operasi pengamanan pulau terluar (pamputer) Wilayah Barat. Pulau-pulau tersebut antara lain Pulau Sekatung, Pulau Nipah, Pulau Rondo dan Pulau Berhala.
Usai melaksanakan rotasi satuan tugas (Satgas) Pamputer di pulau Sekatung dan Pulau Nipah, KRI Teluk Lampung (TLP)-540 menuju Sabang dan pulau-pulau terluar lainnya yang berada di wilayah Barat.
Di pulau-pulau tersebut, KRI Teluk Lampung (TLP)-540 akan melaksanakan rotasi pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Pamputer, yang berbatasan dengan negara tetangga di Wilayah Indonesia bagian Barat.
Rotasi pasukan itu meliputi debarkasi Satgas Pamputer menggantikan Satgas lama yang sudah purna tugas, setelah enam bulan menjaga dan mengamankan pulau tersebut, serta peralatan dan perlengkapan yang dipergunakan dalam mendukung penugasan.
"Memang idealnya enam bulan sekali diganti," katanya. Di Pulau Sekatung dilakukan penggantian satu regu prajurit marinir, dan di Pulau Nipah dua pleton terdiri dari prajurit marinir dan prajurit TNI AD juga diganti.(rdl)
JAKARTA--- Mabes TNI AL melakukan pergantian prajurit yang mengamankan pulau terluar. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana pertama Untung Suropati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?