Kapan Aturan Baru Gaji PNS Diberlakukan? Ini Jawaban Pejabat BKN

Kapan Aturan Baru Gaji PNS Diberlakukan? Ini Jawaban Pejabat BKN
Ada aturan baru soal gaji PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

"Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan," terangnya.

Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Secara substansial, terang Haryomo, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem berbasis pada harga jabatan (job price) didasarkan pada nilai jabatan (job value).

Di mana nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat. 

"Kalau ditanya kapan aturan baru gaji PNS berlaku, jawabannya bila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai amanat PP Manajemen PNS," ucapnya.

Pertama, seluruh instansi sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan yang ada saat ini. Kedua, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan sehingga untuk semua jabatan yang ada di instansi itu harus punya kelas jabatan. 

Ketiga, paling penting adalah anggaran yang disesuaikan dengan kondisi. Artinya kembali pada kemampuan keuangan negara. 

Haryomo Dwi dari BKN menjelaskan soal kapan aturan baru tentang gaji PNS mulai diberlakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News